Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri
Senin, 12 April 2010 – 17:14 WIB
"Tentunya dengan adanya informasi ini, pengawasan akan semakin kita tingkatkan. Tahap pertama nantinya bersama dengan Inspektorat Jenderal. Di Ditjen Bea Cukai sudah memetakan bebeapa unit yang rawan, yang disitu kita sudah lakukan pengawasan. Misalnya petugas fungsional pemeriksaan dokumen, pemeriksaan barang keberatan banding, penindakan, penyidikan dan pemberian ijin," kata Thomas.
Thomas mengatakan bahwa pengawasan internai sudah dilakukan sejak 29 Maret 2010. Ditjen Bead Cukai juga sudah embentuk tim penanggulangan penyalahgunaan wewenang." Tim inilah kemudian yang melakukan pengawasan," tegasnya.(afz/jpnn)