Transaksi Narkotika di Babel Diperkirakan Mencapai Rp 82,5 Miliar per Tahun
Minggu, 08 Agustus 2021 – 13:55 WIB
"Selama ini, penegakan hukum kepada bandar dan jaringan narkoba ini hanya menggunakan tindak pidana narkoba saja," katanya lagi.
Dia berharap dukungan semua pihak terutama tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda untuk sama-sama bertekad lawan narkotika, dalam menciptakan keluarga antinarkoba guna mewujudkan Babel bersih dari narkoba.
"Mari kita bersama-sama bangkit untuk lawan narkoba dan menciptakan keluarga antinarkoba sejak dini di keluarga kita masing-masing," katanya pula. (antara/jpnn)