Transaksi Online Bakal Dikenai Pajak
Sabtu, 05 Juli 2014 – 07:25 WIB
"Seiring dengan kemajuan teknologi dan internet, jumlah transaksi online semakin meningkat," sebutnya.
Ada banyak kendala yang dihadapi untuk pengenaan pajak atas transaksi online. Misalkan, transaksi e-commerce terjadi dalam waktu yang singkat, sehingga sangat sulit melacak siapa saja pelakunya. Terkadang barang yang diperdagangkan berformat digital (nonfisik) seperti software, video, musik, atau e-magazine. Di samping itu, bukti transaksinya adalah elektronis.
"Untuk melawan teknologi kita harus pakai teknologi," jelasnya.(wir/oki)