Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transaksi Online Bakal Dikenai Pajak

Sabtu, 05 Juli 2014 – 07:25 WIB
Transaksi Online Bakal Dikenai Pajak - JPNN.COM

"Seiring dengan kemajuan teknologi dan internet, jumlah transaksi online semakin meningkat," sebutnya.

Ada banyak kendala yang dihadapi untuk pengenaan pajak atas transaksi online. Misalkan, transaksi e-commerce terjadi dalam waktu yang singkat, sehingga sangat sulit melacak siapa saja pelakunya. Terkadang barang yang diperdagangkan berformat digital (nonfisik) seperti software, video, musik, atau e-magazine. Di samping itu, bukti transaksinya adalah elektronis.

"Untuk melawan teknologi kita harus pakai teknologi," jelasnya.(wir/oki)

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah menemukan cara untuk menerapkan pajak transaksi perdagangan online (e-commerce) dalam waktu dekat.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close