Transaksi Suap CPNS Capai Rp 35 Triliun
Rekrtumen Menjadi ATM Kepala DaerahSelasa, 12 Februari 2013 – 04:11 WIB
Maraknya praktek jual beli kursi ini tidak lepas dari intervensi bupati, walikota, gubernur, hingga para menteri. Dia mengatakan jika para pejabat politik itu menganggap masa rekrutmen CPNS baru adalah ladang basah.
"Motivasi utama mereka adalah mengumpulkan uang untuk mengembalikan biaya kampanye," tuturnya. Sofian memperkirakan, jika proses jual beli kursi CPNS itu berjalan tanpa hambatan, dalam waktu tiga kali masa rekrutmen saja sudah bisa mengembalikan modal menjadi kepala daerah.
Dia bertekad, praktik haram itu tidak boleh terjadi lagi. Salah satu antisipasinya adalah mencopot wewenang pejabat pembina kepegawaian dari para bupati, walikota, gubernur, hingga menteri. "Ketentuan baru ini ada di dalam draf RUU ASN," kata dia.