Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi pariwisata di Bali dengan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Pengembangan KEK bertujuan untuk menumbuhkan pusat pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia, serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah.
Selain itu, meningkatkan daya saing KEK sebagai destinasi investasi dunia melalui perbaikan iklam investasi di Indonesia, pemerintah mendorong pengembangan KEK sesuai amanat Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK menjelaskan bahwa saat ini terdapat 20 (dua puluh) KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, dua di antaranya berlokasi di Kota Denpasar, Provinsi Bali, yaitu KEK Sanur (Kesehatan) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 dan KEK Kura Kura Bali (Pariwisata) yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023.
Keberadaan kedua KEK di Bali tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali serta membuka lapangan kerja di wilayah sekitar Denpasar, Bali.
KEK Kura-Kura Bali ditargetkan akan mampu menarik investasi sebesar Rp 104,4 triliun dan membuka lapangan kerja sebesar 99.853 orang baik secara langsung maupun tidak langsung, ketika beroperasi secara penuh dan ultimate pada 2052.
KEK Sanur yang bergerak di bidang jasa kesehatan, ditargetkan mampu mengundang investasi mencapai Rp 10,2 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 43.647 orang baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Untuk dapat mewujudkan target investasi dan lapangan kerja tersebut, diperlukan dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder," ungkap Susiwijono dalam keterangannya.