Transisi, Hanya Embel-embel RSBI yang Dihapus
Senin, 21 Januari 2013 – 22:23 WIB
Nuh mengatakan, dirinya sudah rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se Indonesia untuk membahas tentang putusan MK tersebut. Rapat itu untuk memastikan nasib eks RSBI pascaputusan MK selama masa transisi, dan tindak lanjut setelah habis masa transisi Juli 2013.
"Program RSBI diberi kesempatan hingga tahun pelajaran 2012-2013 (transisi), itu terpenting. Karena tidak bisa serta merta distop," kata Mendikbud Mohammad Nuh ditemui usai rapat dengan Kadisdik se Indonesia, Senin (21/1) di Kemdikbud.
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tidak serta merta membuat seluruh program dan pungutan di
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:25 WIB - Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB