Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Transisi, Hanya Embel-embel RSBI yang Dihapus

Senin, 21 Januari 2013 – 22:23 WIB
Transisi, Hanya Embel-embel RSBI yang Dihapus - JPNN.COM
Menurutnya, yang berkembang dalam rapat itu di antaranya masalah kelembagaan, yakni  tidak boleh menggunakan "RSBI". Sehingga urusan administrasi mulai dari kop surat dan sebagainya tidak boleh menggunakan embel-embel RSBI.

Kemudian dari sisi proses pembelajaran, semua Kadisdik sepakat tidak boleh mengalami penurunan. Apalagi sebelum ada RSBI,  di daerah sudah tumbuh semangat untuk  menyelenggarakan sekolah unggulan.

Hanya saja dikemas dalam UU menjadi sekolah bertaraf internasional, yang belakangan dibatalkan MK. Kendati demikian semangat daerah tidak boleh dihapuskan, tapi harus didorong.

"Yang jadi persoalan itu kan salah satu diantaranya terkesan di beberapa tempat muncul diskriminasi akses yang hanya bisa dinikmati oleh kelompok masyarakat tertentu. Ini yang harus dijaga supaya tidak terjangkit pada berikutnya lagi," kata Mantan Menteri Kominfo itu.

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU Sisdiknas tidak serta merta membuat seluruh program dan pungutan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close