Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Trenggiling Ilegal Jadi Bahan Narkoba

Polisi Tangkap Pengepul

Selasa, 02 Oktober 2012 – 11:11 WIB
Trenggiling Ilegal Jadi Bahan Narkoba - JPNN.COM
“Rencananya akan dia jual dengan En, dengan harga Rp350 ribu per kg. Tapi belum sempat dia jual, keburu kami tangkap,” paparnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 40 ayat 2 jo Pasal 12 ayat 2 huruf a UU RI No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sementara barang bukti tiga ekor trenggiling itu, dititipkan di BKSDA Bukit Cogong, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. (iol/ce3)

MUSI RAWAS – Aktivitas perdagangan Trenggiling (Manis Javanica), satwa dilindungi, masih terus terjadi. Kali ini terungkap di Kabupaten Musi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close