Triliunan Dana Banjir Jakarta Dipertanyakan
Selasa, 22 Januari 2013 – 07:08 WIB
Sedangkan dari APBD DKI Jakarta, tahun 2008 untuk banjir dialokasikan sebesar Rp.916,36 milyar. “Pada tahun 2009 sebesar Rp.1.08 Triliun, pada tahun 2010 sebesar Rp.1.34 triliun, pada tahun 2011 sebesar Rp.488.1 miliar, dan tahun 2012 sebesar Rp.584.6 Miliar,” ungkap Uchok.
Dari total alokasi anggaran itu, ada program dan alokasi anggaran yang tetap atau rutin dilakukan adalah program pemeliharaan infrastruktur pengendalian banjir seperti pengerukan saluran, perbaikan, pemeliharaan, dan lain-lain untuk tahun 2008 sebesar Rp.201,68 milyar. Tahun 2009 sebesar Rp.263.3 milyar, tahun 2010 sebesar Rp.432,28 milyar, tahun 2011 sebesar Rp.337.1 milyar, dan pada tahun 2012 sebesar Rp.329 milyar.
“Ini anggaran yang sangat besar sekali. Pengambil kebijakan dalam hal ini Pemda DKI Jakarta punya logika seperti "semakin besar anggaran akan semakin kecil potensi banjir di Jakarta" tetapi logika ini dipatahkan oleh banjir itu sendiri. Karena semakin besar anggaran, semakin nyata banjir makin besar karena, alokasi anggaran menguap?,” Tanya Uchok.