Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Trio Jambret Dibekuk Usai Beraksi

Minggu, 04 Agustus 2013 – 10:51 WIB
Trio Jambret Dibekuk Usai Beraksi - JPNN.COM

jpnn.com - BANDUNG - Fi(18) beserta kedua rekannya Ag (17) dan Rd (18) harus mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Buah Batu, Bandung lantaran nekad menjambret Wawan. Pelaku menodongkan sebilah pisau guna mengancam korbannya sebelum menjarah seluruh barang berharga milik korban.

Kapolsekta Buahbatu, Kompol Maria Horet Hera mengatakan bahwa penangkapan komplotan jambret itu dilakukan di Rancasawo, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. "Kita berhasil menangkap para pelaku beberapa jam setelah melakukan aksinya. Komplotan ini mengancam korbannya dengan menodongkan pisau keleher korban dan tidak segan- segan untuk melukai korbannya," jelas Maria di Mapolsekta Buahbatu, Jalan Ciwastra, Sabtu (3/8).

Ia menyebutkan, aksi ketiga kawanan ini sudah terbilang sangat meresahkan karena sudah beberapa kali melakukan aksinya. Mereka biasanya mulai keluar dan mencari korbannya setiap malam sekitar pukul 23.00.

Menurutnya, kebanyakan korban trio jambret ini adalah pengendara motor wanita yang membawa tas. Setiap beraksi mereka menggunakan dua motor, dan setiap orang mempunyai peran masing-masing.

Maria menyebutkan, modus operandi yang dilakukan kawanan ini dengan cara memepetkan motor ke korban kemudian mengancam dengan pisau ke leher. Selanjutnya, korban diminta menyerahkan seluruh barang berharga yang dibawanya.

"Tugasnya beda-beda, yang satu menentukan calon target korbannya. Sedangkan yang dua itulah yang beraksi menjambret," paparnya.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga menyita empat buah HP dan dua unit motor yang digunakan sebagai alat kejahatan. Atas perbuatannya mereka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan maksimal 9 tahun penjara.(bal/jpnn)

BANDUNG - Fi(18) beserta kedua rekannya Ag (17) dan Rd (18) harus mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Buah Batu, Bandung lantaran nekad menjambret

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close