Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Truk Pengangkut 37 Ekor Babi Ini Dicegat Polisi

Senin, 31 Juli 2023 – 10:23 WIB
Truk Pengangkut 37 Ekor Babi Ini Dicegat Polisi - JPNN.COM
Personel Kepolisian mencegat truk pengangkut 37 ekor babi tak dilengkapi surat di posko perbatasan Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Minggu (30/07/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkab Tana Toraja

jpnn.com, MAKASSAR - Sebuah truk pengangkut 37 ekor babi dicegat personel gabungan polisi, TNI, dan aparat pemerintah daerah di posko perbatasan Kabupaten Tana Toraja dengan Kabupaten Enrekang, Minggu (30/7).

Truk bermuatan babi itu disetop lantaran tidak dilengkapi surat dari daerah asalnya, Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penyekatan hewan ternak di posko perbatasan makin diperketat guna memutus mata rantai penularan virus African Swine Fever (ASF), penyebab kematian hewan ternak babi.

"Jadi, hari ini (kemarin, red) sebanyak 37 ekor babi yang dicegat pada pos pengamanan Salubarani," kata Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo.

dia menyebut bahwa 37 ekor babi tersebut berasal dari Luwuk Banggai yang rencananya akan dibawa ke Rantepao Toraja Utara untuk diperdagangkan.

Namun, setelah dilakukan pengecekan, pengendara truk tidak mampu memperlihatkan surat kesehatan hewan dari daerah asal maupun Dinas Kesehatan provinsi asal.

Oleh karena itu, personel gabungan mengarahkan agar sopir truk membawa kembali babi itu ke tempat asal.

"Anggota kami yang bertugas pada pos penyekatan mengarahkan agar hewan ini segera dipulangkan ke tempat asal," ucap AKBP Malpa.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo menjelaskan truk pengangkut babi dicegat di perbatasan demi mencegah penyebaran soal virus ASF.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News