Truk Sayur Berpendingin Mencurigakan Disetop Polisi, Diperiksa, Isinya Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Sopir truk sayur berinisial EP bersama kernetnya HS ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat tengah mengantar 304 kilogram ganja kering.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengungkap bahwa pelaku berusaha menyelundupkan barang terlarang itu dengan modus memasukkan ke dalam truk bermuatan sayur.
"Para pelaku menyelundupkan ganja dalam jumlah besar yang diselipkan di antara sayur-sayur di dalam truk berpendingin. Kami tangkap pelaku bersama barang bukti di Lampung," kata Kapolres saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapati informasi adanya aktivitas pengiriman ganja dari pulau Sumatera menuju Jawa.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyidikan dan pengintaian di beberapa lokasi.
Berdasarkan hasil pengintaian, didapati aktivitas HS dan EP selaku kernet dan sopir truk sayur tersebut.
HS dan EP yang berprofesi sebagai sopir pengangkut sayur diminta membawa ganja yang dikemas ke dalam delapan karung seberat 304 kilogram.
HS dan EP pun akhirnya di tangkap di kawasan Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan pada 3 September 2022.