Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Trump Masih Beri Iran Kesempatan Bertobat

Minggu, 15 Oktober 2017 – 06:23 WIB
Trump Masih Beri Iran Kesempatan Bertobat - JPNN.COM
Presiden Donald Trump di Sidang Umum PBB. Foto: AFP

jpnn.com, WASHINGTON - Dari Diplomatic Reception Room di Gedung Putih, Donald Trump mengumumkan bahwa AS tetap mempertahankan kesepakatan nuklir Iran atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), tapi enggan memberikan nilai positif.

Artinya, JCPOA tetap akan berjalan selama kongres AS mengkaji ulang. Batas waktunya 60 hari. Setelah itu, Trump berhak membatalkan keterlibatan AS dalam JCPOA atau melanjutkannya dengan revisi di beberapa bagian.

’’Partisipasi kita (dalam alias JCPOA) bisa saya batalkan kapan pun karena saya presidennya,’’ kata Trump pada Jumat lepas tengah hari waktu setempat (13/10) atau dini hari kemarin WIB, Sabtu (14/10).

Presiden AS punya wewenang untuk mengakhiri JCPOA. Tiap 90 hari sekali, presiden AS harus meninjau dan menilai komitmen Iran terhadap kesepakatan penting tersebut. Jika Iran melenceng, AS berhak mengakhiri kesepakatan.

Trump Mulai Utak-atik Nuklir Iran

Memilih bertahan dalam JCPOA, namun dengan catatan, menunjukkan bahwa Trump setengah hati menepati janjinya. Saat kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun lalu, pria 71 tahun itu bersumpah akan mengakhiri JCPOA.

Dia menegaskan bahwa kesepakatan yang dicapai pada era pemerintahan Presiden Barack Obama tersebut tidak menguntungkan AS. Dia bahkan menyebut kesepakatan itu sebagai kesalahan besar yang harus segera diperbaiki.

Dalam pidatonya, Trump mengaku masih memberikan kesempatan kepada Iran untuk berubah. Sebab, meskipun tetap berkomitmen pada JCPOA, nilai Iran di mata Trump kurang.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak jadi membatalkan kesepakatan nuklir Iran. Namun, dia mengajukan sejumlah syarat kepada negeri para Mullah tersebut

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News