Tsani Annafari Mengundurkan Diri dari KPK
Alexander juga mencontohkan dirinya yang masih tercatat sebagai pegawai di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Saya tercatat sebagai pegawai BPKP. Database di kepegawaian BPKP masih ada nama saya tetapi saya sudah tidak terima gaji di sana. Saya sudah tidak naik pangkat lagi secara kepegawaian di sana," kata dia.
Namun, ia menyatakan untuk jaksa dan polisi yang bekerja di KPK, kenaikan pangkatnya masih berjalan.
"Kasihan juga teman-teman Kejaksaan, Kepolisian kalau misalnya terus mengundurkan diri pangkatnya tidak naik nanti. Misalnya, di KPK 10 tahun balik ke sana masih IV A teman-teman selevelnya sudah IV C kan kasihan. Jadi, tetap kita perhatikan karir yang bersangkutan di instansi asalnya dan kami juga sudah komunikasi dengan pimpinan Kejaksaan, Kepolisian supaya nanti yang balik itu bisa promosi," tuturnya.
Alexander juga mencontohkan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri yang sebelumnya juga pernah menyatakan tidak akan mundur dari Polri.
"Pak Firli bilang tidak mengundurkan diri. Sama, saya tidak mengundurkan diri sebagai ASN kan begitu tetapi dia praktis akan diberhentikan sementara. Secara kepegawaian dia masih tercatat di sana sampai nanti usia pensiun. Jadi, bukan nanti tidak mengundurkan diri seolah-olah gajinya di Kepolisian masih terima, tidak mungkin rangkap karena seperti itu aturan mainnya," ucap dia.
Sebelumnya, Tsani sempat mengajukan surat pengunduran diri sebagai penasihat KPK sehari setelah DPR memilih lima orang untuk menjadi anggota KPK periode 2019-2023 dan Badan Legislatif (Baleg) KPK membahas revisi UU KPK dengan pemerintah.
"Saya keluar untuk menjaga semangat, dan sebelum pimpinan dilantik maka saya akan langsung mundur," kata Tsani saat dihubungi oleh ANTARA di Jakarta, Jumat (13/9).