Tuan Rondahaim Saragih Pantas Menerima Anugerah Pahlawan Nasional 2024
jpnn.com - Secara akademik, berdasar penelitian para ahli sejarah, Tuan Rondahaim Saragih, Tokoh Simalungun, Sumatera Utara, penerima Bintang Jasa Utama (Keputusan Presiden RI Nomor 077/TK/TAHUN 1999, 13 Agustus 1999), pantas menerima Anugerah Pahlawan Nasional.
Penghargaan atas jasa-jasanya yang besar dan luar biasa melawan penjajahan kolonial Belanda hingga akhir hidupnya di wilayah Sumatera Timur.
Sepantasnya pula para penerima Bintang Jasa Utama lainnya atau tokoh-tokoh daerah yang memiliki rekam jejak perjuangan yang luas di masa pra-kemerdekaan melawan penjajahan kolonial Belanda mendapat kehormatan serta prioritas kebijakan dari pemerintah untuk ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Tuan Rondahaim Saragih, gelar Raja Raya Namabajan (1828-1891) dan penguasa ke-14 Partuanan Raya, dijuluki pemerintah kolonial Belanda sebagai Napoleon der Bataks (Napoleon-nya orang-orang Batak) karena konsistensi dan integritas perlawanan hingga akhir hayat melawan upaya penaklukan Partuanan Raya oleh penjajah Belanda.
Fakta sejarah lainnya, pada masa pemerintahan Tuan Rondahaim Saragih (1828-1891), Partuanan Raya tidak pernah takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.
Pada tahun 1901 atau 10 tahun setelah wafatnya Tuan Rondahaim Saragih, Partuanan Raya yang dipimpin Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih (putra Tuan Rondahaim) takluk kepada pemerintah kolonial Belanda.
Mutiara Indonesia dari Tanah Simalungun
Pengakuan simbolik atas eksistensi adat Simalungun telah ditunjukkan Ibu Negara Iriana Jokowi, saat Upacara HUT ke-74 RI, lengkap dengan Bulang di kepala, kain ulos bahkan tas tangan berbentuk keranjang dengan warna merah yang mendominasi.