Tuding Ada Konspirasi Penerbitan SK Pondok Bambu
Kamis, 01 Maret 2012 – 20:23 WIB
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani berkeyakinan ada konspirasi jahat di balik terbitnya Surat Keputusan (SK) No. M. HH. 17.AH.11.01 Tahun 2011 tertanggal 19 Desember 2011 kepengurusan PPRN kubu Pondok Bambu oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Amir Syamsuddin. Menurutnya, konspirasi itu diduga dilakukan oleh hakim agung, Paulus E Lotulung yang mengeluarkan surat biasa dan dianggap fatwa oleh Amir sehingga mengeluarkan SK dan menguntungkan Ketua Dewan Pembina PPRN Pondok Bambu, DL Sitorus. "Diduga konspirasi dalam penerbitan SK Menkumham itu terlihat kasat mata, dikeluarkan atas kerjasama dan mufakat jahat ketiga pihak," kata Amelia di Jakarta, Kamis (1/3).
Amelia menjelaskan, penerbitan SK Menkumham ini berawal dari surat biasa bernomor 68/Td.TUN/X/2011 tertanggal 25 Oktober 2011 yang ditandatangani oleh Paulus E Lotulung. Isinya berupa jawaban atas penjelasan status kepengurusan berdasarkan perkara Tata Usaha Negara No. 194 K/TUN/2011 tertanggal 4 Juli 2011 oleh H Rouchin dan Joller Sitorus selaku ketua umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPRN.
"Keputusan perkara ini menyangkut keputusan tentang sikap diam dan internal konflik, bukan tentang pencabutan SK kepengurusan saya, tapi oleh Menkumham, jawaban dari surat biasa ini dijadikan dasar untuk menerbitkan SK baru karena dianggap fatwa," ucapnya.
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani berkeyakinan ada konspirasi jahat di balik terbitnya Surat Keputusan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Catat! Ini Jadwal Choi Jin Hyuk akan Sapa Penggemarnya di Indonesia
-
Perkara Dugaan Pemalsuan Surat Tanah Gunawan Muhammad, BPN Sebut Tidak Ada Pengajuan Sertifikat
-
Ridwan Kamil Bakal Pakai Program Anies Baswedan
-
PKB Berpotensi Masuk Kabinet Prabowo-Gibran?
-
TKN Fanta Targetkan 70 Persen Suara Anak Muda untuk Menangkan Ridwan Kamil
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Kaum Muda Dukung Pasangan Harati untuk Lanjutkan Pembangunan di Kotawaringin Timur
Jumat, 27 September 2024 – 17:54 WIB - Pilkada
Pengamat Nilai Kepemimpinan Wahono-Nurul Representasi Prabowo di Bojonegoro
Jumat, 27 September 2024 – 17:40 WIB - Pilkada
10 Ribu Wirausahawan Baru Ahmad Ali-AKA Bakal Hapus Kemiskinan Ekstrem di Sulteng
Jumat, 27 September 2024 – 15:18 WIB - Parpol
Dipecat PDIP, Tia Rahmania Bakal Tempuh Jalur Hukum, Puan Bilang Begini
Jumat, 27 September 2024 – 15:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pimpinan Honorer Minta Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Jangan Ditunda
Jumat, 27 September 2024 – 16:50 WIB - Moto GP
FP1 MotoGP Indonesia Memakan Korban, 1 Pembalap Patah Tulang
Jumat, 27 September 2024 – 13:01 WIB - Hukum
Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah
Jumat, 27 September 2024 – 16:36 WIB - Olahraga
Di Hadapan Bos Persib, Viking Klarifikasi Kerusuhan di SJH Bandung
Jumat, 27 September 2024 – 14:30 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Pincang Menjelang Laga Tandang ke Markas Madura United
Jumat, 27 September 2024 – 14:43 WIB