Tuding Ada Upaya Penghasutan Melalui Pemberitaan
Rabu, 15 Februari 2017 – 06:33 WIB
Lebih lanjut kata Rusli, dirinya meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku dan media yang sengaja melakukan kampanye hitam.
"Kalu benar adanya, polisi harus memproses siapapun dia, agar rakyat tahu siapa yang membuat sepert itu, yang mencoreng proses demokrasi pilgub di Provinsi Gorontalo," ungkapnya, seperti diberitakan Gorontalo Post (Jawa Pos Group).
Sementara itu Kapolres Gorontalo Kota AKBP Rony Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Alexsander Tumpal, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
"Kami akan proses terus, namun untuk saat ini kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya. (rg-60/rg-62)