Tuding Karbitan, Kajati Sultra Diancam Diadukan ke Kejagung
Dideadline Klarifikasi Pernyataan Dalam SemingguSelasa, 06 September 2011 – 02:06 WIB
KENDARI - Kajati Sultra AR Nashruddien bisa saja cerdas dalam menyidik kasus Korupsi di Sultra. Tapi di luar itu, ternyata ia sedikit lengah dengan pernyataannya ke publik. Karena menyebut jaksa di Kejati yang diperbantukan dalam bidang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) hasil bekerjasama dengan Pemkab Bombana lebih ahli, ia mendapat kecaman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Melalui ketuanya, Abu Hanifah Pahege,SH, Peradi bersiap mensomasi Kajati jika tidak mengklarifikasi pernyataannya dalam waktu seminggu. Peradi kebakaran jenggot karena kata "lebih ahli" yang ditujukan kepada pengacara Kejati, bermakna bahwa pengacara di luar Kejati amatiran. "Kajati harus luruskan kalimatnya. Kata lebih ahli itu harus dijelaskan apakah bentuk perbandingan atau apa?. Kalau perbandingan, dibandingkan dengan siapa?," ketusnya.
Pengacara berkacamata ini menegaskan bahwa Kajati harus menjelaskan pernyataannya itu secara terbuka juga di hadapan publik. Jika tidak dilakukan dalam seminggu ke depan, maka Peradi akan mengirim surat terbuka kepada Jaksa Agung untuk memprotes statement yang dilontarkan Kejati. "Sebenarnya kita sudah mau kirim surat terbuka ini, tapi ktia tunggu dulu klarifikasi Kajati," terangnya.
Seperti diketahui, setelah MoU antara Pemkab Bombana dengan pihak Kejati Sultra dalam bidang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kajati mengatakan bahwa jaksa yang "diperbantukan" kepada Pemkab lebih ahli. "Mereka bertindak sebagai pengacara profesional, dan dijamin keahliannya pengacara kejaksaan jauh lebih ahli karena mereka dididik untuk berdebat sebagai seorang yang memahami hukum," ujarnya kala itu.
KENDARI - Kajati Sultra AR Nashruddien bisa saja cerdas dalam menyidik kasus Korupsi di Sultra. Tapi di luar itu, ternyata ia sedikit lengah dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Senin, 06 Januari 2025 – 20:30 WIB - Sumsel
Lihat Mobil yang Dipakai Mengantar Makan Bergizi Gratis di Palembang, Duh
Senin, 06 Januari 2025 – 20:07 WIB - Riau
OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
Senin, 06 Januari 2025 – 17:28 WIB - Sumsel
Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
Senin, 06 Januari 2025 – 16:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Sepak Bola RI Mulai Dipandang Dunia, Fabrizio-Media Asing Soroti Pergantian Pelatih Timnas
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:34 WIB - Hukum
Soal Kasus Korupsi Timah, Guru Besar IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel
Senin, 06 Januari 2025 – 23:20 WIB - All Sport
Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
Selasa, 07 Januari 2025 – 00:10 WIB - Jateng Terkini
Diduga Dibangun dari Dana Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Manajemen Buka Suara
Senin, 06 Januari 2025 – 22:14 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Mengonsumsi Manggis, Tidak Aman untuk Penderita Penyakit Ini
Selasa, 07 Januari 2025 – 02:00 WIB