Tuding Karbitan, Kajati Sultra Diancam Diadukan ke Kejagung
Dideadline Klarifikasi Pernyataan Dalam SemingguSelasa, 06 September 2011 – 02:06 WIB
KENDARI - Kajati Sultra AR Nashruddien bisa saja cerdas dalam menyidik kasus Korupsi di Sultra. Tapi di luar itu, ternyata ia sedikit lengah dengan pernyataannya ke publik. Karena menyebut jaksa di Kejati yang diperbantukan dalam bidang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) hasil bekerjasama dengan Pemkab Bombana lebih ahli, ia mendapat kecaman dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Melalui ketuanya, Abu Hanifah Pahege,SH, Peradi bersiap mensomasi Kajati jika tidak mengklarifikasi pernyataannya dalam waktu seminggu. Peradi kebakaran jenggot karena kata "lebih ahli" yang ditujukan kepada pengacara Kejati, bermakna bahwa pengacara di luar Kejati amatiran. "Kajati harus luruskan kalimatnya. Kata lebih ahli itu harus dijelaskan apakah bentuk perbandingan atau apa?. Kalau perbandingan, dibandingkan dengan siapa?," ketusnya.
Pengacara berkacamata ini menegaskan bahwa Kajati harus menjelaskan pernyataannya itu secara terbuka juga di hadapan publik. Jika tidak dilakukan dalam seminggu ke depan, maka Peradi akan mengirim surat terbuka kepada Jaksa Agung untuk memprotes statement yang dilontarkan Kejati. "Sebenarnya kita sudah mau kirim surat terbuka ini, tapi ktia tunggu dulu klarifikasi Kajati," terangnya.
Seperti diketahui, setelah MoU antara Pemkab Bombana dengan pihak Kejati Sultra dalam bidang penanganan perkara perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Kajati mengatakan bahwa jaksa yang "diperbantukan" kepada Pemkab lebih ahli. "Mereka bertindak sebagai pengacara profesional, dan dijamin keahliannya pengacara kejaksaan jauh lebih ahli karena mereka dididik untuk berdebat sebagai seorang yang memahami hukum," ujarnya kala itu.
KENDARI - Kajati Sultra AR Nashruddien bisa saja cerdas dalam menyidik kasus Korupsi di Sultra. Tapi di luar itu, ternyata ia sedikit lengah dengan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kalteng
Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
Rabu, 27 November 2024 – 22:00 WIB - Daerah
Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
Rabu, 27 November 2024 – 18:55 WIB - Riau
Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
Rabu, 27 November 2024 – 10:38 WIB - Maluku
Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
Rabu, 27 November 2024 – 08:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
Kamis, 28 November 2024 – 02:55 WIB - Pilkada
Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
Kamis, 28 November 2024 – 02:30 WIB - Pilkada
Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
Kamis, 28 November 2024 – 04:50 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (28/11), Lengkap!
Kamis, 28 November 2024 – 05:41 WIB - Pilkada
Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 02:44 WIB