Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuding KPK Sewenang-wenang

Selasa, 30 April 2013 – 15:41 WIB
Tuding KPK Sewenang-wenang - JPNN.COM
Kemudian, Hotma juga menjelaskan, selama ditahan di Rutan Guntur, Djoko telah berkali-kali menjalani pemeriksaan tanpa melalui panggilan yang sah sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Penyidik KPK, kata dia,  tiba-tiba datang menjemput Djoko dan menyatakan akan diperiksa sebagai tersangka tanpa memberitahukan kepada penasihat hukum terdakwa terlebih dahulu.

“Penyidik KPK sering menjemput terdakwa (Djoko) untuk diperiksa selaku tersangka tanpa terlebih dahulu memberikan surat panggilan yang sah kepada terdakwa, dan tanpa memberitahukan kepada penasihat hukum terdakwa,” kata Hotma.

Sidang berjalan dengan tertib dan lancer. Selama persidangan, Djoko yang mengenakan pakaian batik tanpa turut mencermati dan ikut membaca dokumen nota keberatan tersebut. (boy/jpnn)

JAKARTA – Kubu terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator SIM Korlantas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang bekas Kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News