Tuding KPK Sewenang-wenang
Selasa, 30 April 2013 – 15:41 WIB
Penyidik KPK, kata dia, tiba-tiba datang menjemput Djoko dan menyatakan akan diperiksa sebagai tersangka tanpa memberitahukan kepada penasihat hukum terdakwa terlebih dahulu.
“Penyidik KPK sering menjemput terdakwa (Djoko) untuk diperiksa selaku tersangka tanpa terlebih dahulu memberikan surat panggilan yang sah kepada terdakwa, dan tanpa memberitahukan kepada penasihat hukum terdakwa,” kata Hotma.
Sidang berjalan dengan tertib dan lancer. Selama persidangan, Djoko yang mengenakan pakaian batik tanpa turut mencermati dan ikut membaca dokumen nota keberatan tersebut. (boy/jpnn)