Tudingan Pansel Beri Karpet Merah Pada Capim KPK Tertentu Tak Berdasar
Sabtu, 24 Agustus 2019 – 07:07 WIB
“Mereka (polisi-red) mempunyai kapasitas yang sama dalam rangka penegakan hukum dan penindakan tindak pidana korupsi. Saya pikir tidak ada hal-hal yang melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi,” turur Faisal.
Menurutnya, 40 nama yang tersisa memiliki kualitas untuk memimpin lembaga yang baru berdiri 16 tahun lalu. Nama-nama itu juga mewakili latar belakang penegak hukum lain, seperti polisi, jaksa, hakim, hingga akademisi.
"Saya pikir kalau sudah sampai tahapan ini paling tidak sudah oke lah, walaupun belum sangat sempurna," tandas Faisal.(fat/jpnn)