Tuduhan Balik Komjen Agus untuk Hendra Kurniawan, Ada Soal Suap & Pengalih Isu
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menduga Hendra Kurniawan c.s. yang pernah menangani Ismail Bolong justru menerima suap untuk menghentikan pengusutan.
Komjen Agus mengatakan itu untuk merespons Hendra yang menyebut pati Polri lulusan Akpol 1989 tersebut menerima suap perlindungan pertambangan batu bara ilegal dari Ismail Bolong.
"Jangan-jangan mereka (Hendra Kurniawan c.s.) yang terima," ujar Komjen Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11).
Polisi yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse tersebut menduga mantan kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpropam Polri itu sedang berupaya membuat distraksi.
Saat ini, Hendra merupakan salah satu terdakwa perkara obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dengan tidak meneruskan masalah, lempar batu alihkan isu," ujar Komjen Agus.
Mantan kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri tersebut juga mempertanyakan langkah Hendra melepaskan Ismail Bolong jika memang pengakuan pengepul batu bara ilegal itu sahih.
"Kok, dilepas waktu itu kalau (pengakuan Ismail Bolong) benar?" ujar Komjen Agus.