Tuduhan HTI dari Makar, Anti-Pancasila dan Pemecahbelah Bangsa
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi akan membubarkan organisasi massa yang berbasis Islam, Hizbut Tahrir Indonesia.
Sikap itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mewakili pemerintah atas hasil kajian keberadaan organisasi masyarakat yang ada di Indonesia.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, maka pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto di kantornya, Senin (8/5).
Menurut Wiranto, langkah pembubaran itu merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.
"Atas pernyataan Bapak Presdien bahwa organisasi keormasan yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila ideologi negara maka dilakukan satu pengkajian yang mendalam dan dilakukan langkah-langkah yang cepat dan tegas," kata Wiranto.
Sejauh ini, juru bicara HTI Ismail Yusanto belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi teleponnya tak diangkat.
Namun dari beberapa pernyataan Ismail Yusanto di laman resmi HTI, JPNN lantas mengutipnya. Komentar itu terkait dengan beberapa tuduhan yang dijawab lugas.
Berikut kutipannya: