Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tugas Jokowi Menuntaskan Masalah Honorer, Prabowo yang Mengangkat PPPK jadi PNS

Senin, 15 Juli 2024 – 20:38 WIB
Tugas Jokowi Menuntaskan Masalah Honorer, Prabowo yang Mengangkat PPPK jadi PNS - JPNN.COM
Ajun, pengurus ASN PPPK Kabupaten Ponorogo mengatakan bukan hanya guru yang tidak boleh menganut sistem kerja kontrak, tetapi juga nakes. Foto dok. Ajun for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah honorer harus dituntaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum masa pemerintahannya berakhir. Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih periode 2024-2029 melanjutkan program dengan mengangkat PPPK menjadi PNS. 

"Bukan Pak Prabowo yang menuntaskan honorer, seharusnya Jokowi yang menyelesaikan karena sudah 10 tahun memerintah, " kata Ajun, pengurus ASN PPPK Kabupaten Ponorogo kepada JPNN.com, Senin (15/7). 

Dia menegaskan amanah UU 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan tenggat sampai Desember 2024.

Selain itu, lanjutnya, PP turunan UU ASN 2023 semestinya bukan Prabowo yang menandatanginya, tetapi kewajiban Jokowi.

"Mengapa harus memberikan beban besar kepada presiden baru. Jokowi yang harus bertanggung jawab, " cetus Ajun. 

Dia mengungkapkan saat ini di kalangan honorer tengah bergejolak menunggu regulasi pengangkatan menjadi ASN PPPK. 

Mereka khawatir akan diberhentikan karena terakhir ada honorer sampai akhir Desember 2024.

"Permohonan para honorer selama puluhan tahun bukan  pegawai kontrak, tetapi PNS sebagaimana yang tertuang di dalam UU Pokok-pokok Kepegawaian, " ucapnya. 

Tugas Jokowi menuntaskan masalah honorer, Prabowo yang mengangkat PPPK jadi PNS agar benar-benar setara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News