Tugas Pj Gubernur Pengganti Anies Baswedan Bakal Berat, Ini Penyebabnya
"Dia punya tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana regulasi Jakarta setelah ibu kora dipindahkan ke IKN baru," tuturnya.
Adapun, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
DPRD DKI Jakarta telah mengirimkan tiga nama calon pengganti Anies ke Kemendagri pada 13 September lalu.
Tiga nama tersebut, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Nantinya tiga nama itu bakal digabungkan dengan tiga nama lain yang diusulkan oleh Kemendagri.
Kemudian, Presiden Joko Widodo akan melantik salah satu yang paling punya kapabilitas sebagai pemimpin ibu kota. (mcr4/jpnn)