Tugas TNI Autopsi Kopda Muslimin, Bukan Kirim Dokter buat Bedah Jenazah Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menilai wajar apabila TNI melakukan autopsi terhadap jenazah Kopda Muslimin yang ditemukan tewas di Kendal, Jawa Tengah, Kamis (28/7).
Sebab, kata dia, autopsi bisa memastikan penyebab tewasnya Kopda Muslimin dan tidak memunculkan spekulasi.
"Ya, diautopsi saja. Saya kira yang menyangkut prajuritnya, TNI melakukan upaya lebih baik," ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan itu saat dihubungi, Kamis (28/7).
Toh, kata Effendi, TNI memang berwenang mengautopsi jenazah Kopda Muslimin yang berstatus prajurit di satuan Angkatan Darat.
Menurut dia, hal itu berbeda ketika TNI terlibat mengautopsi ulang jenazah Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Rabu (27/7) kemarin.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya sempat menyebut dokter forensik dari militer di Indonesia terlibat mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.
Effendi mengkritik keras keterlibatan TNI mengautopsi ulang jenazah anggota Brimob itu.
Menurut dia, TNI sudah bekerja di luar tupoksi ketika terlibat autopsi ulang jenazah Brigadir J yang diklaim kepolisian tewas dalam sebuah peristiwa baku tembak.