Tuhan Tolong Catat! Ini Cara dan Syarat Jika Engkau Ganti Nama
jpnn.com - MUI Jatim mendesak agar Dispendukcapil Banyuwangi menarik KTP warganya yang bernama Tuhan. Tujuan dari penarikan KTP itu adalah agar Tuhan tidak bisa mengakses layanan pemerintahan.
Sayangnya, Kepala Disependukcapil Banyuwangi Sudjani mengatakan pihaknya tidak berwenang menahan atau menarik KTP Tuhan.
"Kami tak bisa diminta untu menarik atau menahan KTP Tuhan selama pemiliknya tidak keberatan dengan nama tersebut," ujar Sudjani seperti dilansir Radar Banyuwangi (JPNN Group).
Dia pun menerangkan tata cara apabila Tuhan hendak mengganti namanya di KTP. Kata Sudjani, jika Tuhan hendak mengganti namanya, maka dia harus mengurusnya ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi untuk mendapatkan surat penetapan ganti atau tambah nama.
Syaratnya, jika datang ke PN, Tuhan harus membawa persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, Ijazah dan akte kelahiran.
Jika memang akan diubahm atau diganti nanti akan muncul sebuah cacatan pinggir yang menerangkan nama Tuhan sudah diubah atau diganti dengan yang baru.
"Setelah mendapatkan surat penetapan dari PN, surat itu dibawa ke kantor Dispendukcapil untuk mengurus pergantian nama di data-data yang Tuhan miliki," ujar Sudjani.
Tapi sepertinya, Tuhan tak akan mengganti namanya. Pasalnya dalam beberapa kesempatan dia mengaku nama itu adalah nama pemberian orang tuanya.