Tujuh Oknum Polisi Pesta Miras
Senin, 20 Februari 2012 – 09:56 WIB
KUPANG--Tujuh anggota polisi Polres Kupang Kota yang ditangkap aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT tengah mengonsumsi minuman keras di Triple X Pub, pada Sabtu (18/2) menjalani sidang disiplin di Mapolresta. Dalam sidang yang dipimpin Wakapolres Kupang Kota, Kompol Danang Beny, memutuskan ketujuh anggota masing-masing Bripka Heru Bessy, Bripka Asrul Kasaban, Brigpol Wainot Adoe, Brigpol Rony Radja, Brigpol Rudy Soik, Brigpol Jonendi Arnoldus yang adalah anggota Polres Kupang Kota dan Briptu Marsel Henuk yang adalah anggota Polda NTT, dikenai hukuman penahanan pangkat dan pendidikan selama setahun, demosi dan ditahan di tempat khusus selama 21 hari.
Sebelumnya, atas laporan masyarakat, ketujuh anggota polisi ini diamankan pihak Propam Polda NTT tengah mabuk miras di Triple X Pub di bilangan Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo. Saat diamankan, mereka yang sudah mabuk berat juga sempat mengembosi ban mobil operasional Propam.
Ironisnya, perilaku tidak terpuji ini dilakukan, beberapa hari pasca kunjungan kerja Kapolda Ricky Sitohang ke Polres Kupang Kota, dimana dalam arahannya, jendral bintang satu itu menegaskan kepada seluruh anggota Polri untuk menghindari diri dengan minum-minuman keras dalam bentuk apapun. Dan bila dilanggar akan dikenai sanksi penahanan 21 hari dan hukuman satu tahun ditahan kenaikan pangkat. (mg-11/boy)
KUPANG--Tujuh anggota polisi Polres Kupang Kota yang ditangkap aparat Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT tengah mengonsumsi minuman keras
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Daerah
Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
Senin, 25 November 2024 – 10:58 WIB - Riau
Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
Senin, 25 November 2024 – 10:09 WIB - Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB