Tujuh Pembobol Pulsa Telkomsel Dikandangi Polisi
Senin, 09 Januari 2012 – 21:42 WIB
‘’Setelah jebol, (mereka) memasarkannya melalui website di kalangan mereka, di Kaskus, sehingga banyak pembeli membeli pulsa,’’ imbuhnya.
Dari penangkapan ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit CPU, empat unit laptop, enam flash disk, eksternal hard disk, rekening tabungan, kuitansi dan lainnya. Para tersangka ini terancam pasal berlapis mulai dari pasal pencurian , Undang-undang Informasi dan Transaksi elektronik hingga pasal pencucian uang. "Rata-rata ahli IT,’’ tambah Saud.
Tujuh tersangka ini seluruhnya berasal dari luar Telkomsel. Namun demikian polisi mengaku masih mendalami dugaan adanya keterlibatan orang dalam Telkomsel. ‘’Tapi masih didalami. Dijebol tanpa sepengetahuan provider,’’ pungkasnya.(zul/jpnn)