Tujuh Penari Striptease Diciduk
Rabu, 22 Februari 2012 – 09:21 WIB
Sementara Kabid Humas Polda Riau, AKBP Syarif Pandiangan SH membenarkan penangkapan tersebut. ‘’Polda sudah tetapkan tersangka berinisial AM (22), asal Blitar dan IF (22) asal Jakarta sebagai tersangka, sementara lima lainnya menjadi saksi untuk dua tersangka tersebut. Dan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya dalam penyidikan perkara ini,’’ kata Pandiangan.
Ditanya kapan Polda akan menangkap penyelenggara acara tarian telanjang tersebut, menurut Pandiangan proses lebih lanjut yang akan menentukan hal tersebut. ‘’Saat ini kita masih memeriksa tersangka, jadi tunggu perkembangannya,’’ kata Pandiangan.
Pandiangan juga mengatakan, diduga acara tersebut terkoordinir. ‘’Ada dari Blitar dan Jakarta, tentunya ada yang membawa ke Pekanbaru dan mempekerjakan mereka. Dan ini merupakan salah satu bentuk dari jaringan terkoordinir,’’ kata Pandiangan.