Tujuh Provinsi Kepulauan Minta Diistimewakan
Rabu, 26 Oktober 2011 – 16:51 WIB
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat. Tak hanya meminta perubahan formulasi dalam hal perhitungan Dana Alokasi umum (DAU) dengan memasukkan wilayah laut, provinsi-provinsi kepulauan juga meminta kewenangan lebih dalam pemanfaatan potensi kelautan. Rabu (26/10) siang, sejumlah gubernur dan pimpinan DPRD dari provinsi kepulauan menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi guna menyampaikan masukan tentang revisi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), sekaligus mengusulkan pembuatan UU khusus tentang Provinsi Kepulauan. Koordinator Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan yang juga Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu, menyatakan, sudah semestinya provinsi-provinsi kepulauan mendapat porsi DAU lebih besar.
"Kita ini (Provinsi Kepulauan) disparitasnya sangat tinggi dibanding daerah-daerah daratan. Persoalan gizi buruk, kemiskinan dan persoalan lainnya ada di daerah kepulauan," ujar Karel usai bertemu Mendagri di kantor Kemendagri.
Lebih lanjut Karel mengharapkan pemerintah dapat merespon keinginan provinsi kepulauan itu dengan UU Khusus. Kalaupun tidak membuat UU khusus Provinsi Kepulauan, pemerintah bisa mengakomodasi kepentingan daerah kepulauan dalam revisi UU Nomor 32 Tahun 2004.
JAKARTA - Tujuh provinsi yang tergabung dalam Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan terus berupaya mendapatkan perlakuan khusus dari pemeirntah pusat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
Senin, 25 November 2024 – 15:33 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
Senin, 25 November 2024 – 15:28 WIB - Hukum
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
Senin, 25 November 2024 – 15:15 WIB - Hukum
Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Senin, 25 November 2024 – 14:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Politik
Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
Senin, 25 November 2024 – 10:04 WIB