Tujuh SKPD Dihapus, Persaingan Berebut Jabatan Semakin Sengit
Kamis, 21 Juli 2016 – 12:19 WIB
"Masing-masingnya sudah ada 4 jabatan yang hilang perdinas. Totalnya ada 21. Sebanyak itu jabatan struktural yang akan hilang akibat konsekuensi UU 23 itu," terang Amsakar.
Karena itu, lanjut Amsakar, pihaknya akan menyeleksi secara ketat pejabat yang akan memimpin SKPD nantinya. Sejauh ini penilaian terhadap SKPD berskala dinas atau badan masih berlangsung.
"Banyak yang sedang kami kaji ulang," pungkasnya. (she/ray/jpnn)