Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun

Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun - JPNN.COM
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani foto bersama dengan ribuan PPPK usai menyerahkan SK di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. ANTARA/HO-Humas Pemkab Banyuwangi

jpnn.com - BANYUWANGI - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran sekitar Rp 250 miliar setiap tahun untuk membayar gaji 3.789 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang telah memiliki surat keputusan (SK) pengangkatan.

Dari 3.789 PPPK itu, sebanyak 3.687 pegawai atau 97,31 persen di antaranya untuk melayani masyarakat di bidang pendidikan dan kesehatan, seperti guru, perawat, dan bidan.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa alokasi anggaran sekitar Rp 250 miliar untuk gaji PPPK itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, terutama untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

"Pendidikan dan kesehatan adalah sektor wajib karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang baik dan unggul," kata Ipuk di Banyuwangi, Kamis (2/5).

Dia mengatakan Pemkab Banyuwangi menyeimbangkan antara program penyiapan SDM dengan berbagai program lain, seperti infrastruktur, pertanian, kelautan, UMKM, pariwisata, dan pelayanan publik.

Menurut dia, ribuan PPPK guru dan tenaga kesehatan telah ditempatkan di berbagai desa di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu.

Tenaga kesehatan ditempatkan di 45 puskesmas yang tersebar di seluruh Banyuwangi serta rumah sakit umum daerah (RSUD).

Sebagian juga membantu di puskesmas pembantu yang menjangkau wilayah-wilayah jauh dari pusat kota.

Pemkab Banyuwangi mengalokasikan anggaran Rp 250 miliar per tahun untuk membayar gaji ribuan PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close