Tukang Kirim Siaran Pers Cagub, PNS Terancam Sanksi
Rabu, 28 November 2012 – 09:04 WIB
Laporan temuan pelanggaran PNS, katanya, bisa disampaikan kepada Panwaslu. Nantinya, Panwaslu akan melakukan klarifikasi temuan tersebut, lalu hasilnya didiskusikan dalam rapat pleno.
"Hasil rapat pleno akan memutuskan laporan pelanggaran PNS itu akan ditindaklanjuti berupa laporan ke polisi atau tidak," pungkasnya. (agp)