Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak, Kenali dan Waspadai Gejalanya

Minggu, 26 September 2021 – 12:28 WIB
Tukul Arwana Alami Pendarahan Otak, Kenali dan Waspadai Gejalanya - JPNN.COM
Ilustrasi - Sakit kepala berulang salah satu indikasi terjadinya penyumbatan pembuluh darah atau sebagian pembuluh darah pecah. Foto: Ricardo/JPNN.com

Konsumsi obat-obatan psikotropika atau obat-obatan pengencer darah juga dapat memicu peningkatan tekanan darah dan berujung pada pendarahan pada otak. Selain itu, faktor risiko umur juga menjadi salah satu pemicu.

“Kondisi tubuh seseorang yang lanjut usia akan mengalami penurunan fungsi tubuh dibandingkan pada usia muda,” katanya.

Pada dasarnya, setiap orang dapat melakukan pemindaian awal potensi penyumbatan dan pecahnya pembuluh darah yang paling mudah yaitu mengecek tekanan darah melalui alat pengukur tekanan darah sesaat setelah bangun tidur dan sebelum melakukan aktivitas.

“Bangun tidur sebelum beraktivitas adalah waktu yang paling tepat untuk menunjukkan tekanan darah dibandingkan setelah beraktivitas," katanya.

Walaupun pendarahan terjadi di otak, namun masyarakat perlu memahami bahwa pemicu pendarahan di otak bisa berasal dari penyempitan atau pecahnya pembuluh darah di bagian tubuh lainnya seperti jantung, lengan, kaki, atau bagian tubuh lain.

Untuk memastikan terjadinya gangguan otak akibat pecah pembuluh darah, pemeriksaan imaging standar emas yang bisa dilakukan adalah CT Scan Otak, DSA, dan MRA.

Untuk menyelamatkan nyawa seseorang yang mengalami pendarahan pada otak, seorang dokter harus mengontrol kembali tekanan darah dan menyelamatkan organ yang ada di dalam tubuh seseorang.

“Kami memastikan agar pendarahan yang terjadi pada pasien dapat berhenti atau membeku agar tidak terjadi pendarahan besar," ujarnya.

Pendarahan otak pada dasarnya tidak terjadi secara tiba-tiba, kecuali pada seseorang yang mengalami kecelakaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News