Tukul si Pembacok Pelajar di Bogor Berstatus DPO
Namun, anak usia 17 tahun itu kembali melakukan tindak kriminal setelah kembali sekolah.
Kini keberadaan ASR masih dalam pengejaran petugas Satreskrim Polresta Bogor Kota, sementara dua pelaku lainnya MA dan SA yang berboncengan dengan ASR berperan mendukung aksi temannya itu sudah tertangkap di luar daerah.
Mereka bertiga merupakan sekawan yang membacok AS di Lampu Merah perempatan Simpang Pomad, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara pada Jumat (10/3) pukul 09.30 WIB.
Ketiganya menggunakan sepeda motor dari arah Cibinong dan langsung menyabetkan pedang panjang atau gobang ke arah AS yang sedang berada di median jalan dengan teman-temannya hendak menyeberang.
AS menjadi korban salah sasaran, karena tujuan ASR dan teman-temannya adalah A yang menantang mereka melalui akun media sosial Instagram, namun saat itu tidak ada di lokasi.
"Tim Reskrim sampai saat ini masih melakukan pengejaran dan upaya penangkapan terhadap tersangka ASR. Mohon doanya rekan-rekan (wartawan)," kata Kompol Rizka. (antara/jpnn)