Status Hanya Pelaksana Tugas, Perppu Terancam Judicial Review
Selasa, 06 Oktober 2009 – 19:57 WIB
Tumpak menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kasus apa yang akan jadi prioritas. "Mau kita rapimkan dulu. Sepanjang kasus-kasus itu cukup pembuktiannya ya kita teruskan," sebut Tumpak, saat ditanya apakah kasus Bank Century dan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, termasuk yang akan diprioritaskan. (pra/JPNN)
JAKARTA - Pelaksana tugas pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean, Waluyo, dan Mas Ahmad Santosa telah dilantik