Tumpak Tegaskan Gubernur Kepri Tersangka
Senin, 07 Desember 2009 – 21:00 WIB
Namun saat ditanya soal status Ismeth, mantan jaksa itu mengakui bahwa penyelidikan dugaan korupsi damkar di Otorita Batam memang sudah dinaikkan ke penyidikan dan tersangkanya adalah Ismeth Abdullah.
Lantas kapan KPK persisnya menjadikan Ismeth sebagai tersangka? Tumpak mengaku tidak ingat kapan persisnya KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). "Kalau kamu tanya sejak kapan, saya tidak tahu sejak kapan. Tapi yang jelas surat perintahnya sudah saya tanda tangani," tandas Tumpak.