Tumpak Tegaskan Gubernur Kepri Tersangka
Senin, 07 Desember 2009 – 21:00 WIB
JPU merincikan, beberapa surat yang dibuat sebagai formalitas semata agar pembayaran ke PT Satal Nusantara bisa dilakukan antara lain undangan kepada peserta lelang, berita acara klarifikasi dan negosisai pekerjaan, surat kesanggupan kepada panitia lelang, surat perjanjian borongan pengadaan mobil pemadam di OB dengan harga Rp 11.997.000.000,-, surat keputusan Ketua OB dan berita acara serah terima.(ara/jpnn)