Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tumpang Tindih Perizinan Pertambangan Berdampak Pada Perekonomian Nasional

Sabtu, 31 Desember 2022 – 16:39 WIB
Tumpang Tindih Perizinan Pertambangan Berdampak Pada Perekonomian Nasional - JPNN.COM
Perekonomian nasional. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Perizinan yang transparan dan penegasan terkait hak-hak atas kepemilikan lahan sangat dibutuhkan, khususnya untuk sektor pertambangan.

Maraknya tumpang tindih perizinan di tengah potensi tambang Kalimantan Tengah saat ini menyebabkan perlambatan roda perekonomian nasional.

Pemilik PT SJM Indonesia Rezky Ibrahim mengatakan Provinsi Kalimantan Tengah menyimpan berjuta potensi bahan tambang,  batubara, emas, tembaga, dan komoditas mineral.

Menurut dia, belum semua potensi tambang yang ada di kawasan tersebut bisa diolah karena banyak tumpang tindih izin yang diberikan.

Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia, luas area yang mengalami tumpang tindih mencapai 6,2 juta hektare atau 40,35 persen dari total luas wilayah provinsi tersebut, sedangkan Kalimantan Tengah sendiri memiliki luas 15,357 juta hektare.

"Angka tumpang tindih itu berdasarkan peta indikatif tumpang tindih perizinan di Kalimantan Tengah. Tumpang tindih perizinan terjadi antara satu sektor sumber daya alam dengan lainnya," ujar Rezky dalam keterangan resmi, Sabtu (31/12).

Rezky menjelaskan terdapat tumpang tindih Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP)  antara peraturan pemerintah pusat, menteri dengan gubernur untuk komoditas mineral bukan logam jenis tertentu.

"Harus diakui, Kalimantan Tengah ada permasalahan di dunia pertambangan, khususnya di Kabupaten Sukamara dan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kapuas, kotawaringin timur, Murung Raya dan Barito Timur," kata Rezky.

Perizinan yang transparan dan penegasan terkait hak-hak atas kepemilikan lahan sangat dibutuhkan, khususnya untuk sektor pertambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News