TunaiKita Incar Pasar Potensial di Bali
Anggie menegaskan pengalaman pinjam-meminjam dan manfaat teknologi TunaiKita diterima baik oleh para konsumen di paruh pertama 2018. Pada periode itu jumlah pinjaman yang dicairkan naik 400 persen lebih. Jumlah nasabah naik 60 persen. Sementara angka kredit macet untuk bulan Juni turun 175 persen dibanding Januari.
Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan Alvin Taulu mengatakan perlindungan konsumen menjadi hal penting hari industri fintech punya banyak celah. “OJK membentuk kontak pengaduan ke nomlr 157 untuk melayani kepentingan konsumen,” katanya.
Menurutnya, fintech lending harus memiliki izin. Cara mengeceknya bisa dilihat di website OJK. Masyarakat juga harus memahami informas dari website dan aplikasi. Yang penting dipahami ialah perhitungan bunga. Untuk memitigasi risiko. “Fintech ini seperti mobil ber cc besar. Bertenaga dan cepat tapi juga ada risiko yang besar,” katanya.
Direktur Eksekutif Kebijakan Asosiasi Financial Technology (AFTECH) Ajisatria Suleiman mengatakan Fintech saat ini merupakan salah satu alternatif solusi keuangan yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, tetapi belum banyak masyarakat yang paham betul apa itu fintech.
Dengan fintech, akses ke keuangan untuk masyarakat bisa memiliki banyak alternatif dan memiliki jangkauan lebih luas. “Berbeda dengan perusahaan keuangan konvensional dan bank, produk fintech utamanya menyasar segmen retail, lapisan masyarakat yang selama ini tidak terlayani lembaga keuangan konvensional, dan transaksi mikro. Karena menawarkan akses yang mudah (accessable) dan terjangkau secara ekonomis (affordable), fintech diyakini merupakan solusi dari rendahnya penetrasi keuangan di Indonesia selama ini,” tukasnya. (dil/jpnn)