Tunggakan BPJS Warga Surabaya Capai Rp 3,7 M
jpnn.com - jpnn.com - Warga Surabaya masih banyak yang tidak membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hingga Oktober 2016 saja, total tunggakan itu mencapai Rp 3,752 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara dinas kesehatan, BPJS Kantor Cabang Utama Surabaya, BPJS Kantor Divisi Regional Jatim, dan Komisi D DPRD Surabaya kemarin (24/1).
Para penunggak rata-rata merupakan peserta yang membayar premi alias iuran sendiri.
Ketua Komisi D Agustin Poliana berharap pemkot segera mengambil tindakan untuk mengevaluasi data penunggak.
Semua stakeholder harus dilibatkan. Mulai dinas sosial (dinsos), dinas kesehatan (dinkes), hingga kecamatan dan kelurahan.
''Kalau perlu, mereka bisa dimasukkan ke golongan kepesertaan PBI (penerima bantuan iuran, Red) yang dibantu APBN maupun APBD,'' jelas Titin, panggilan akrabnya.
Iuran tersebut menunggak karena peserta tidak mampu lagi membayar. Ada pula yang menghentikan pembayaran karena merasa tidak membutuhkan perawatan medis.