Tunggu Penjelasan KPU
Sabtu, 07 November 2009 – 08:55 WIB
Ditambahkannya pula, sebagai pelaksana Pilkada, KPUD merupakan satu-satunya lembaga di daerah ini yang berkompeten untuk bisa tidaknya Ma'mun kembali maju sebagai salah satu kontestan Pilkada. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak sampai terpengaruh terhadap berbagai opini yang berkembang saat ini.
Lebih lanjut, menurut evert, adanya surat yang konon berasal dari KPU pusat itu, berpotensi mengganggu stabilitas politik daerah. Karena isu apapun yang dikembangkan terkait pencalonan figur tertentu di Pilkada, rentan menimbulkan konflik atau polemik. " Saya kira, kondisi ini perlu dicermati secara serius oleh lembaga yang berkompeten," ungkapnya.