Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Swasta Sedih dan Marah
Jumat, 07 Juli 2017 – 12:03 WIB
Dirjen GTK Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan memang benar pasal tentang tunjangan fungsional dihapus.
Namun dia menegaskan tunjangan fungsional hanya berubah nama menjadi insentif. Dia beralasan pengubahan ini menyesuaikan regulasi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
’’Guru tidak akan meributkan namanya ya. Yang penting uangnya tetap teralokasikan,’’ jelasnya. Pranata mengatakan lambat laun jumlah sasaran guru peneriman tunjangan fungsional akan turun.
Sebab banyak guru swasta yang mendapatkan kucuran TPG. Dia menegaskan guru swasta yang mendapatkan TPG otomatis tidak mendapatkan tunjangan fungsional lagi. (wan)