Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang

Selasa, 14 April 2020 – 12:47 WIB
Tunjangan Guru PNS Dipotong Rp 3,3 Triliun, Abdul Fikri Meradang - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih protes keras karena tunjangan guru PNS dipotong. Ilustrasi Foto: Humas FPKS DPR

Menurut Fikri, dalam kondisi seperti ini anggaran infrastruktur fisik, anggaran belanja perjalanan dinas, anggaran bimtek, rapat-rapat ASN, merupakan prioritas untuk dipotong . Dan bukannya anggaran bantuan sosial bagi masyarakat banyak.

“Anggaran untuk bantuan seharusnya diperbesar, seperti anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) dan biaya pendidikan seperti KIP Kuliah,” ujarnya. (Boy/jpnn)

Perpres Nomor 54 Tahun 2020 memotong anggaran pendidikan termasuk tunjangan guru PNS, di tengah kesulitan akibat wabah virus corona COVID-19.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close