Tunjangan Guru Terganjal Permenkeu
Selasa, 27 Juli 2010 – 19:53 WIB
“Kalau direvisi maka tunjangan akan dirapel untuk enam bulan ke belakang. Kami sudah mengirimkan surat yang ditandatangani Mendiknas kepada Menkeu agar Permenkeu itu direvisi,” tandasnya ketika ditemui di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Selasa (27/7).
Disebutkan, jumlah guru yang akan mendapatkan tunjangan profesi tahun ini mencapai 573.000 guru dari total 2,8 juta guru di Indonesia. Dalam APBN, terang Dasuki, Kemendiknas menganggarkan dana hingga 70 persen dari Rp 214 triliun total APBN hanya untuk gaji dan tunjangan guru. “Pembayaran tunjangan akan dilakukan bertahap. Namun untuk pembayaran tunjangan 573.000 ini sudah siap dananya tinggal tunggu revisi menkeu. Untuk 100.000 guru kami siapkan dana Rp 3 triliun,” jelasnya.