Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunjangan Hakim Bisa sampai Rp 40 Juta

Sabtu, 10 November 2012 – 07:05 WIB
Tunjangan Hakim Bisa sampai Rp 40 Juta - JPNN.COM
Untuk hakim yang bertugas di zona 3, yang meliputi Papua, Irian Jaya Barat, Maluku, Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, dan Nunukan, besaran tunjangannya adalah Rp 2,4 juta. Sementara zona 3 khusus, yakni Bumi Halmahera (Maluku), Wamena, dan Tahuna (Sulut) sebesar Rp 10 juta.

Reza Indragiri Amriel, pengamat psikologi forensik yang mencermati perilaku hakim, mengatakan, perbaikan kesejahteraan hakim itu memang kewajiban negara untuk memberikan apresiasi yang pantas kepada pekerja profesional. "Hakim adalah salah satu kelompok pekerja profesional itu," katanya kepada Jawa Pos kemarin.

Peningkatan tersebut diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap kinerja para hakim. "Di situlah harapan publik," kata Reza. Dengan begitu, menumpuknya berkas perkara di meja hakim yang sering menjadi sorotan maupun perilaku menyimpang bisa tidak terjadi lagi. (fal/ca)

JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para hakim. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani Peraturan Pemerintah yang mengatur pemberian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA