Tunjangan Pemda Harus Dievaluasi
Kamis, 21 Juli 2011 – 08:16 WIB
Dia lantas menyebut, empat daerah yang harus mendapat perhatian lebih untuk segera dievaluasi penerapan tunjangan terhadap para pejabatnya. Yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur. "Bayangkan, di daerah-daerah itu tunjangan untuk eselon I berkisar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta," beber politisi asal PKB tersebut.
Di DKI misalnya, lanjut Malik, peejabat eselon I mendapat tunjangan Rp 50 juta. Sedangkan, pejabat eselon II mendapat Rp 28 juta. "Padahal, kita semua tahu, jumlah orang miskin (di DKI) meningkat pada 2011," sesalnya, sambil menyebut angka peningkatan 363 ribu jiwa.
JAKARTA - Komisi II DPR mendesak agar tunjangan pejabat pemerintah daerah (pemda) di sejumlah wilayah harus dievaluasi. Kementrian dalam negeri diminta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:55 WIB - Humaniora
Dirjen Nunuk Dorong Semua Guru Ikut Organisasi Profesi, Manfaatnya Banyak
Jumat, 03 Januari 2025 – 09:09 WIB - Humaniora
Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
Jumat, 03 Januari 2025 – 08:42 WIB - Sosial
Alhamdulillah, Air Bersih Layak Minum dari Dompet Dhuafa Mengalir di Gaza
Jumat, 03 Januari 2025 – 08:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:32 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:17 WIB - Humaniora
Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Jumat 3 Januari 2025
Jumat, 03 Januari 2025 – 06:16 WIB - Dahlan Iskan
Palang Rel
Jumat, 03 Januari 2025 – 06:55 WIB