Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipotong
Senin, 20 Mei 2013 – 11:31 WIB
FGII juga menerima laporan bahwa guru-guru PNS di beberapa daerah seperti kabupaten indragiri Hilir provinsi Riau dan kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, belum menerima TPP.
Alasannya karena dinas pendidikan setempat belum mengusulkan Surat pembayar (SPM) kepada Dinas pendapatan dan keuangan aset daerah (DPKAD). Sehingga DPKAD tidak bisa mengeluarkan surat perintah pembayaran dana (SPPD).
"Informasi para kepala dinas di daerah mereka belum mencairkan tunjangan profesi karena sebagian guru SK pembayarannya dari Kemendikbud belum turun," tambahnya.(fat/jpnn)