Tunjangan Transportasi DPRD Jatim Rp 15 Juta
Selasa, 03 Oktober 2017 – 08:37 WIB
Dana tunjangan transportasi ini hanya diberikan kepada anggota dewan. Sedangkan pimpinan DPRD Jatim tidak mendapatkannya. Sebab, sudah mendapatkan mobil dinas.
Sementara untuk tunjangan reses, baik anggota maupun pimpinan DPRD Jatim telah disetujui Rp 21 juta.
Besarannya tersebut akan diterima anggota dewan setiap kali reses. "Sudah bisa reses, nilai tunjangannya sudah digedok. Reses dijadwalkan 4-9 Oktober," tuturnya.(bae/no)