Tunjangn Tak Turun, Guru Ancam Boikot
Jumat, 02 Desember 2011 – 09:45 WIB
KUPANG--Sejumlah guru TK hingga SMA/SMK bersertifikasi di Kabupaten Kupang mengancam akan memboikot kegiatan belajar mengajar (KBM) bila tunjangan sertifikasi mereka tidak dibayar hingga lunas. Sebab, hingga triwulan keempat, baru dibayar tiga triwulan. Salah seorang guru TK Merpati Tarus Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, Abi eM Laupai kepada wartawan di kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang lama di Kupang, Kamis (1/12) menegaskan, pembayaran tunjangan sertifikasi guru oleh Dinas PPO Kabupaten Kupang tidak memperhatikan surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu).
Abi menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, pembayaran tunjangan sertifikasi dibayar per triwulan. Namun yang terjadi di Kabupaten Kupang, pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan pertama baru dilakukan, 6 September 2011. Sementara pembayaran triwulan kedua dan ketiga baru dilakukan, Kamis kemarin tapi diprotes karena pembayaran triwulan kedua dibayar penuh sedangkan triwulan ketiga hanya dibayar dua bulan.
Sehingga, sisa yang belum dibayar sebanyak empat bulan. Padahal, sekarang sudah bulan Desember di mana sudah masuk pada triwulan keempat. Karena itu, ia bersama beberapa orang guru menuntut agar pembayaran harus dilakukan tiga triwulan atau sembilan bulan.
KUPANG--Sejumlah guru TK hingga SMA/SMK bersertifikasi di Kabupaten Kupang mengancam akan memboikot kegiatan belajar mengajar (KBM) bila tunjangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Ketua Komisi X Curiga Anggaran Pendidikan Disunat Buat Makan Siang Gratis
Rabu, 29 Mei 2024 – 14:56 WIB - Pendidikan
Tingkatkan Kompetensi SDM Vokasi, FKS Group Gandeng 16 SMK
Rabu, 29 Mei 2024 – 13:03 WIB - Pendidikan
Sastra Masuk Kurikulum, Sekolah Pribadi & Premiere School Sebut Kebijakan Keren
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:07 WIB - Pendidikan
Mahasiswa Antusias Hadiri Futureustudent di UIN Syarif Hidayatullah
Selasa, 28 Mei 2024 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PBNU: Berhaji Tanpa Visa Haji Sah, tetapi Berdosa
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:53 WIB - Riau
AKP Primadona Peredam Keresahan Masyarakat, Kini Jadi Kasatreskrim Dumai
Rabu, 29 Mei 2024 – 21:56 WIB - Hukum
SYL Mengaku Punya Utang Budi sehingga Dekat dengan Nayunda Nabila
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:35 WIB - Politik
KASN: APK Sekda Cimahi Dikdik Melanggar Netralitas
Rabu, 29 Mei 2024 – 23:54 WIB - Olahraga
Menpora Dito Berharap Aquabike Indonesian Championship 2024-2025 Melahirkan Atlet Potensial
Rabu, 29 Mei 2024 – 22:12 WIB